MENGHADAPI SUAMI YANG PEMARAH DAN KASAR

SESI SHARING SEPUTAR RUMAH TANGGA KAMI TUTUP.

 

Tidak ada wanita manapun yang ingin diperlakukan kasar oleh suaminya. Tapi, kehidupan itu senantiasa berubah, dan seringkali tak terduga. Bila dulu di masa perkenalan dan masa pengantin baru suami begitu lembut dan pengasih, bisa tiba-tiba berubah perangai karena suatu hal, menjadi seorang yang sangat pemarah dan kasar.

Penyebab perubahan ini cukup banyak. Sering kali pemicunya adalah faktor ekonomi dan rasa cemburu yang berlebihan.

Faktor ekonomi, misalnya suami terkena PHK sehingga kehilangan pekerjaan dan sumber penghasilannya. Jika tidak segera mendapatkan pekerjaan baru, rasa kesal dan frustrasinya akan semakin menjadi-jadi. Meski sebenarnya yang suami rasakan adalah rasa malu karena tidak bisa mencukupi kebutuhan keluarga, namun kelabilan emosi dapat membuatnya lepas kontrol dan berlaku kasar. Apalagi, jika sudah memiliki watak keras dalam dirinya.

Faktor cemburu, misalnya karena istri sibuk bekerja di luar rumah, banyak berdandan saat hendak pergi bekerja, sementara di rumah ia jarang berhias untuk suaminya. Maka saat melihat istrinya bisa bersendagurau dengan laki-laki lain, muncullah rasa cemburunya. Rasa cemburu itu wajar, sesungguhnya. Suami mana yang suka melihat istrinya bisa tertawa-tawa bahkan bebas disentuh laki-laki lain. Bila rasa cemburu itu tidak dibarengi dengan kemampuan mengendalikan diri yang baik, serta tidak ada itikad baik dari istri untuk lebih menghargai perasaan suaminya, maka bisa berkembang menjadi perilaku kasar.

Namun, sebagai wanita, kita tidak boleh pasrah dan menyerah begitu saja saat kita disakiti atau diperlakukan kasar. Karena pada prinsipnya, perlakuan tidak menyenangkan atau perlakuan yang tidak diinginkan itu termasuk kategori pelecehan. Dan pelecehan tidak boleh dilakukan dengan alasan apapun.

Suami, dalam syariat Islam, diperbolehkan “memukul” istrinya. Namun pembolehan itu memiliki syarat dan ketentuan yang berlaku. Seorang suami boleh memukul istrinya saat istrinya tidak taat, membangkang, dan durhaka. Tapi, sebelum memukul, ada syariat yang mengatur tahapan pendidikan untuk istri ini. Yaitu, pertama menasehati mereka (istri yang membangkang tadi) terlebih dahulu. Jika masih saja membangkang, maka pisahkan dia dari ranjang. Jika masih juga membangkang, maka barulah boleh memukul dengan pukulan yang mendidik. Pukulan yang mendidik ini adalah pukulan ringan yang tidak membuat seorang wanita berlama-lama menyimpan dendam pada suaminya. Jadi, jangan dibayangkan bahwa memukul itu boleh sampai istri babak belur, berdarah-darah, dsb.

Dalilnya,

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّـهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّـهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗإِنَّ اللَّـهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

Artinya : “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (An-Nisaa’ 34)

Dan biasanya, seorang istri sudah cukup baginya menerima nasehat dari suaminya. Ketika mereka melakukan kesalahan, lebih mudah bagi mereka untuk menerima kebenaran itu bila disampaikan dengan kebijaksanaan dan kasih sayang. Bila dengan kebijaksanaan itu belum cukup, peringatan kedua atau pisah ranjang dengan suami itu juga sudah cukup memberikan efek jera. Tidaklah mungkin seorang muslimah yang taat mau mendurhakai suaminya sampai suaminya memisahkan ranjang dengannya.

Dan seperti dalam ayat, pada bagian terakhir ayat disebutkan bahwa jika mereka (istri) mentaati suaminya, maka tidak boleh bagi seorang suami mencari-cari alasan untuk dapat memukul atau menyakitinya.

Nah, dalam banyak kasus KDRT yang terjadi, ada banyak suami melakukan pelecehan seperti memukuli istrinya, menghajar habis-habisan istrinya hanya karena masalah kecil. Bahkan mungkin, bila istri tersebut melakukan kesalahan, belum sampai padanya nasehat dan peringatan dari suaminya.

Dan kalau sudah begitu, seorang wanita pun jangan hanya diam saja. Bahkan bila suami beralasan kesal dengan dirinya sendiriatau frustrasi, tetap tidak layak untuk melakukan perbuatan itu. Dan sebagai istri, apalagi bila kita tahu bahwa kita tidak salah, atau salah dan sudah meminta maaf serta melakukan perubahan, jangan pernah mau terus menerus diperlakukan kasar. Sekali, mungkin suami khilaf, lepas kontrol. Tapi cukup sekali, dan harus segera dihentikan. Karena bila tidak, istri bisa menjadi sasaran pelampiasan rasa frustrasinya yang akan semakin tak terkendali.

Suami mungkin bisa frustrasi karena masalah himpitan ekonomi. Tapi, frustrasi tanpa melakukan perbaikan, dalam arti tidak berusaha mencari pekerjaan yang lain juga bukan suatu hal yang baik. Sebagai istri, yang perlu dilakukan adalah memberikan support untuk suami, dorongan dan semangat bahwa ia bisa mendapatkan pekerjaan yang baru, dan juga istri perlu menjaga perasaan suami dengan tidak menyinggung-nyinggung masalah keuangan, mau bersabar untuk bisa lebih berhemat, bahkan jika perlu menawarinya membantu membuka bisnis kecil-kecilan terlebih dahulu.

Kemudian, coba ungkapkan ketidaksetujuan dengan cara yang baik atas perilaku suami yang kasar. Misalnya, dengan membicarakan hal tersebut dengan sopan dan tenang di saat suami sudah reda emosinya, namun juga tunjukkan sikap yang tegas. Jadi tidak boleh kita merasa ragu-ragu, tapi juga tidak boleh sambil marah-marah atau emosi yang dapat memicu pertengkaran. Lakukan pendekatan secara personal di saat ia sedang tenang. Misalnya, “Mas, maafkan saya soal kemarin. Saya mungkin salah karena kurang bisa bersabar, dan masih sering menuntut. Tapi, ayo kita perbaiki ini bersama-sama. Saya mau belajar bersabar, tapi saya pun berharap mas juga bisa bersabar dan lebih menahan diri. Mari kita bersama-sama mencari solusi untuk masalah ini.”

Upayakan untuk memberinya rasa tenang dan membuat ia merasa dicintai dan dihargai. Tapi, jika terjadi ketegangan dan ia mulai bertindak kasar, maka ambillah jarak dengannya. Lalu katakan bahwa sudah cukup baginya untuk memperlakukan istri dengan kasar dan tegaskan bahwa Anda tidak mau diperlakukan seperti itu lagi. Jika perlu, mintalah dokter untuk memberikan visum sebagai bukti.

Pada dasarnya, suami itu memiliki kebutuhan mendasar yaitu merasa dibutuhkan oleh istrinya. Namun, perlakuan-perlakuan kasar suami dapat membuat istri menjadi tersakiti dan akhirnya hilanglah rasa butuhnya terhadap suami, dan itulah yang nantinya bisa dijadikan “senjata”. Jika suami tidak mau berubah, bahkan semakin menjadi, tinggalkan saja. Wanita tidak boleh menjadi lemah dan bergantung pada laki-laki kasar seperti itu.

Untuk apa? Kita tidak butuh diperlakukan kasar. Kita juga tidak butuh melihat anak-anak ikut tersakiti karena melihat ibunya dipukuli oleh ayahnya. Kita tidak butuh contoh ayah yang kasar, yang tidak bisa berlaku sayang pada keluarga. Kita butuh suami yang memiliki hati dan jiwa yang sehat.

Cinta? Masih adakah cinta yang tersisa untuk seorang suami dengan perangai kasar seperti itu? Tidak. Konyol saja jika ada istri yang mau bertahan dipukuli dan dikasari suaminya berkali-kali dan membiarkan anak-anaknya menyaksikan hal tersebut terjadi di dalam rumahnya. Anak-anak butuh figur yang sehat jiwanya untuk bisa menjadi manusia yang juga sehat jiwanya di kemudian hari. Jangan pernah Anda fikir bahwa rasa “cinta” itu bisa membenarkan kita diperlakukan demikian. Anda mungkin bisa, tapi tidak anak-anak Anda.

Satu hal yang harus diingat oleh setiap wanita adalah jangan pernah lemah hati dan diri dari perlakuan suami yang kasar. Bersikaplah tegas, maafkan jika itu khilafnya yang ia lakukan sekali. Tapi, jangan mau diperlakukan lebih dari satu kali. Ketegasan dalam diri kita adalah upaya menyelamatkan diri dan anak-anak secara fisik dan mental, agar tidak menjadi korban kekerasan.

Nah, bagi Anda yang saat ini mengalami problema rumah tangga serius, atau mengalami KDRT, Anda bisa berkonsultasi ke psikolog ahli. Atau, Anda dapat mendatangi kantor P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak). Kantor ini adalah bagian dari layanan terpadu yang didirikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan menyediakan pelayanan bagi masyarakat Indonesia terutama perempuan dan anak korban tindak kekerasan. P2TP2A bertujuan untuk melakukan pelayanan bagi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dan berupaya memberikan kontribusi terhadap pemberdayaan perempuan dan anak.

Pengelola P2TP2A merupakan masyarakat, unsur pemerintah, LSM perempuan, pusat studi wanita, perguruan tinggi dan organisasi perempuan serta berbagai pihak lainnya yang peduli dengan pemberdayaan perempuan dan anak dengan fasilitator Badan Pemberdayaan Masyarakat di setiap provinsi seluruh Indonesia.

Cek kantor P2TP2A di kota Anda disini : https://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/view/58

SESI SHARING SEPUTAR RUMAH TANGGA KAMI TUTUP.

 

About bunda 426 Articles
Hai! Panggil saya Icha atau Bunda Fafa. Seorang perempuan biasa yang bangga menjadi istri dan ibu rumah tangga, dan ingin terus belajar untuk menjadi luar biasa dengan karya dan dedikasi. Saat ini saya berdomisili di Yogyakarta, bersama dengan suami saya tercinta, Mr. E, dan anak-anak kami, Fafa (2010) dan Faza (2014). Enjoy!